Hari Ini Deklarasi Damai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur

oleh -57 Dilihat

 

Larantuka, Metrotimor.id — Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menyelenggarakan Deklarasi Damai Pemilukada 2024 di Lapangan Lebao, Kelurahan Pukentobi Wangibao, Kecamatan Larantuka, Selasa (24/09/2024).

Deklarasi ini dihadiri oleh empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur yang akan bertarung dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Empat pasangan calon tersebut adalah:
1. Yosef Antonius Titus Lukman Riberu dan Zakarias Paun (Paslon nomor 1)
2. Antonius Doni Dihen dan Ignasius Boli, S.Fil (Paslon nomor 2)
3. Antonius Hubertus Gege Hadjon dan Matias Werong Enay (Paslon nomor 3)
4. Stefanus Ola Demon, ST., M.T dan Rofinus Baga, SH (Paslon nomor 4)

READ  Polsek Pantai Baru Sambangi Acara Tu'u untuk Memberikan Edukasi Kamtibmas

Acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 ini diawali dengan sosialisasi dan pawai yang dimulai dari Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, hingga Lapangan Lebao. Sepanjang rute, orasi dan ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh proses Pilkada disampaikan, demi memastikan jalannya pemilu yang aman, tertib, dan damai.

Pada puncak acara, para pasangan calon, partai politik pengusung, tim sukses, serta pendukung mereka bersama-sama mengucapkan poin-poin Deklarasi Kampanye Pemilu Damai yang dibacakan oleh Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan. Deklarasi ini diikuti dengan penandatanganan oleh semua pihak terkait.

READ  Polsek Pantai Baru: Menjaga Harmoni dari Ujung Utara Pulau Rote

Berikut adalah isi Deklarasi Kampanye Pemilu Damai yang diucapkan oleh para paslon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur beserta partai pengusung, tim kampanye, dan para pendukung:

Kami, calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur, partai politik pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung, berjanji:
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

READ  Harga Bawang Merah Merosot, Polsek Pantai Baru Beri Edukasi dan Dukungan kepada Petani

Setelah pembacaan deklarasi, penandatanganan dilakukan oleh semua paslon, disaksikan oleh pejabat Bupati Flores Timur, Sulastri H.I. Rasyid, Pimpinan Forkopimda, Bawaslu, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kabupaten Flores Timur.

Adapun jadwal kampanye bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, bersamaan dengan pemilihan Gubernur NTT.

Pantauan dari awak media menunjukkan bahwa Deklarasi Damai ini berjalan lancar dengan kehadiran berbagai elemen masyarakat yang turut menyukseskan agenda politik di Flores Timur.

(*Ritha Senak)

No More Posts Available.

No more pages to load.