Editor: Agustinus Bobe
KUPANG, METROTIMOR.ID– Memang nafsu liar menggiring orang masuk neraka. Cinta gelap membuat orang melupakan segalanya. Kasih sayang berlebihan terhadap wanita idaman bukan istri sah bakal menghancurkan rumah tangga dan menodai sakramen perkawinan.
Seperti yang dialami seorang oknum polisi DLM berpangkat Bripka yang diduga telah melantarkan istri sahnya dan anak – anak hanya karena ingin menikmati madu liar (kumpul kebo ) dengan pasangan selingkuhnya.
Demi cinta asmara gelap, jabatan, pangkat, wibawah , martabat dan kehormatan keluarga terurai badai kehancuran di pintu gerbang perpisahan. Akhirnya bakal berujung pada ranah proses hukum dan menjalankan proses sidang kode etik profesi kepolisian. Bahkan ” dipecat”?.
Oknum polisi ini pun telah ditangkap basah dengan pasangan selingkuhnya oleh istri sah dan anak – anak kandungnya sendiri pada Rabu (13/5/2020) sekira pukul 23.00 WITA malam di Perumahan Puri Lasiana, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Penangkapan terhadap oknum polisi dan selingkuhanya cukup mencuri perhatian warga Lasiana.
Sebab, warga Lasiana menganggap kedua pasangan selingkuh itu adalah warga liar lantaran tidak pernah pelaporkan diri ke Ketua RT setempat.
Istri sah yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, pada prinsipnya ia dan anak – anak serta keluarganya tetap menempuh jalur hukum perdata maupun pidana untuk memroses DLM dan selingkuhannya.
” Soal mau sidang kode etik disiplin terhadap DLM sebagai anggota polisi itu urusan internal polri, kami tetap tempuh jalur hukum,” tegas istri sah DLM.
Apa kata warga??
Warganet angkat bicara:
Sori Tua Hutagaol berkomentar , ” bukan turun jabatan atau pangkat tetapi pecat saja langsung.
Tonnsu Djrs pun tegaskan proses hukum berjalan dan pecat,” kutipan komentar warganet di Group Humas Polri.
Pewarta : Tim Redaksi