KUPANG,METROTIMOR.ID–Menyikapi peristiwa dugaan pemerkosaan siswa disfabel Sekolah Luar Biasa Sanggaoen, Kecamatan Lobalaian Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur, atas nama AN dan oknum Guru TU sebagai mana dilansir Kompas.com (20 /3/2020) sebagai bentuk kepedulian,Forum Peduli Martabat Guru (FPMG) Nusa Tenggara Timut (NTT) menyatakan Enam sikap ;
Pertama, mengecam secara keras dugaan kasus pemerkosaan siswi disfabel oleh Guru diduga TU perbuatan terduga sebagai seorang guru merupakan tindakan tidak terpujiyang berpotensi melecehkan etika dan norma sebagai aparatur sipil Negara lebih khusus mencederai citra dan martabat guru sebagai sosok yang semestinya diguguh dan ditiru.
Kedua, Meminta dengan tegas polres Rote Ndao yang telah menahan terduga pada tanggal 19 Maret 2020 untuk terus memproses kasus pidana ini hingga tuntas dengan tetap mendepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip keadilan.
Ketiga, Mendesak Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk segera memeriksa dan memproses Oknum guru dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, Mendesak komisi Nasional anti kekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan) di Jakarta, Komunitas Perempuan NTT,Generasi Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Geramin) NTT, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Provinsi NTT untuk memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan psikis sekaligus ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kelima, para pekerja persĀ untuk mengawal perkembangan kasus ini.
Keenam,Kami forum Peduli Martabat Guru NTT berkomitmen untuk mengawal kasus yang sedang berproses di Polres Rote Ndao hingga tuntas.
Demikian siaran pers yang diterima METROTIMOR.ID,Via WATS APP Sabtu (28/3/2020) yang ditanda tangani oleh Ketua FPMG NTT.A Beny Mouko,S.Pd.M.Hum dan Sekertaris Forum Peduli Martabat GuruĀ NTT Benyami E.Kadja,S.Pd. (MTID01)