METROTIMOR.ID- Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Riau I Effendi Sianipar mengutuk penyerangan kantor Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI provisni Riau, Minggu 19 Juli dini hari tadi.
Effendi meminta polisi bertindak tegas dan segera menangkap sekelompok pemuda yang telah melakukan penyerangan hingga menyebabkan seorang satpam kantor PWI Riau bernama Ucok Oskar Delahoya Marbun itu terluka.
“Perusakan tidak terhadap benda apapun tidak dibenarkan. Kami minta polisi segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Effendi Sianipar Minggu 19 Juli 2020.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Sebaiknya, jika ada permasalahan diselesaikan dengan cara bijak dan tidak melakukan kekerasan.
Dirinya berharap kejadian serupa tersebut tidak terjadi dimanapun. Sehingga, negara ini bisa aman dari gangguan kamtibmas.
“Peran pers sangat besar dalam membangun bangsa. Sebaiknya, kita semua menghormati itu,” pungkasnya.
Diketahui, sekelompok pemuda tidak dikenal menyerang kantor PWI Provinsi Riau di Kota Pekanbaru pada Minggu (19/7) dini hari.
Seorang petugas satuan pengamanan atau satpam mengalami luka akibat insiden tersebut.
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang mengutuk keras aksi penyerangan dan perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut kepada sekuriti PWI.
“Kami tidak bisa menerima perbuatan dan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Oleh karena itu, kami secara tegas meminta aparat hukum yakni pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan terhadap sekuriti kita,” ujar Zulmansyah melalui keterangan tertulisnya di Pekanbaru.
Ia mengatakan sekelompok pemuda menyerang kantor PWI Riau di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, pada Minggu dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Kantor PWI mengalami kerusakan pada gerbang pintu masuk yang dirusak dan dirubuhkan oleh pelaku. Tidak hanya itu, Sekuriti Kantor PWI Riau yang bernama Ucok pun tak luput menjadi sasaran penyerangan.
Korban mengalami luka pada bagian kepala akibat dipukul pakai benda tumpul oleh pelaku.
Zulmansyah menjelaskan insiden berawal dari tabrakan yang dilakukan salah seorang dari kelompok tersebut kepada Ucok Oskar Delahoya Marbun . Karena ingin mendamaikan, Ucok menahan sepeda motor dan menyuruh pelaku yang masih remaja tersebut memanggil orang tuanya.
Namun, ia mengatakan remaja tanggung tersebut justru membawa sekelompok pemuda lainnya dan menyerang Kantor PWI. Mereka merusak pintu pagar depan dan menganiaya Ucok.
“Sekitar pukul 02.30 WIB, ada kurang lebih 50 orang datang menyerang Kantor PWI,” katanya.
Atas kejadian ini, lanjutnya, korban telah membuat laporan pengaduan penganiayaan dan penyerangan terhadap dirinya dan pengrusakan terhadap Kantor PWI Riau. (IWO)