LARANTUKA,METROTIMOR.ID–Kedua bersaudara kandung yang bernama Wijaya telah diperiksa oleh pihak Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) pada Selasa, 6 Pebruari 2024, terkait dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang oknum pejabat Bank NTT Cabang Larantuka.
Laporan yang diajukan oleh Thomas Arif Wijaya, seorang debitur Bank NTT, pada akhir Desember 2023, kini mulai menemukan titik terang setelah pemeriksaan intensif. Thomas Arif Wijaya telah memberikan keterangannya pada 30 Januari lalu di dampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Padma Indonesia.
Pemeriksaan kedua dilakukan terhadap saudara kandung Thomas Arif Wijaya, yakni Sonny Wijaya, yang merupakan kakak kandungnya. Sonny Wijaya memberikan keterangannya di Mapolres Flotim pada tanggal yang sama.
Sonny Wijaya, yang didampingi oleh Matias LS dari LPSK Cabang Flores Timur, menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan dengan baik di Mapolres Flotim. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak penyidik telah mengajukan belasan pertanyaan terkait kasus tersebut.
Tim LPSK, yang mendampingi kedua bersaudara tersebut, memberikan apresiasi terhadap cara kerja Polres Flotim di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP I.Nyoman Putra Sandita,S.H.,S.I.K.,M.H. Mereka berharap bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap oknum pejabat Bank NTT Cabang Larantuka segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, dan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan.
(***)