ATAMBUA,METROTIMOR.ID–Sabtu (19/12), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu melalui Bidang Layanan Informasi Publik menyelenggarakan kegiatan Dialog Publik dengan tema Peran Media Digital di Masa Pandemi Covid-19 yang berlangsung di Aula Kecamatan Lamaknen Selatan, Kamis (17/12).
Kegiatan yang diikuti oleh para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan kaum muda milenial se-Kecamataan Lamaknen Selatan ini, dibuka langsung oleh Kepala Bidang Statistik pada Dinas Kominfo Kabupaten Belu – Selvester Medah, didampingi anggota DPRD Kabupaten Belu – Dra. Aquilina Ili, Sekretaris Komsos Keuskupan Atambua – Rm. Inosentius Nahak Berek, Pr dan Kepala Seksi Pelayanan – Krispinus Mau Koi Oes, S.Sos selaku Pejabat yang mewakili Camat Lamaknen Selatan.
Kabid. Persandian – Selvester Medah dalam sambutan menggarisbawahi peran media digital memiliki 3 manfaat, baik sebagai media informasi, bisnis dan kemudahan. Namun bila salah menggunakan media digital akan mendatangkan bahaya dan kerugian bagi pengguna media itu sendiri. Untuk itu, pengguna media digital diminta agar melek bermedia digital.
Sementara itu, kedua narasumber Sekretaris Komsos KA – Rm. Inosentius Nahak Berek, Pr dan Anggota DPRD Kabupaten Belu – Dra. Aquilina Ili, mengapresiasi kegiatan Dialog Publik di masa Pandemi Covid -19 di kecamatan perbatasan karena media digital saat ini sangatlah berperan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Diharapkan kepada masyarakat harus bisa membedakan mana yang baik dan benar, mana yang salah atau hoax yang pada akhirnya merugikan diri sendiri. Oleh karena itu, harus bijak dalam menggunakan media digital.
Sumber :
#kominfo #kominfobelu #atambua #atambuabelu #atambuakotaperbatasan
.
.
Berita/Foto: Tim Peliput