ATAMBUA, METROTIMOR.ID- Pada tanggal 14 November 2023, Dinas Kominfo Kabupaten Belu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Forum Satu Data Indonesia bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Belu.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Johanes Andes Prihatin, di Aula lantai 1 Kantor Bupati Belu.
Dalam sambutannya, Sekda Belu menekankan pentingnya keterlibatan pimpinan OPD dalam kegiatan ini, mengingat signifikansinya dalam pelaksanaan pembangunan.
Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan yang kedua terkait Forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Belu.
Sekda Belu juga menyoroti perlunya perhatian langsung dari pimpinan OPD terhadap data.
Ia menyatakan, “Pimpinan OPD selaku produsen data perlu memberikan perhatian, dan kebijakan penggunaan data harus dimaknai dengan baik.”
Fredrikus L. Bere Mau, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu, menekankan hasil konsultasi dengan pihak sekretariat Satu Data Indonesia di Bappenas.
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan terkait walidata pendukung harus disepakati melalui forum data ini dan akan menjadi dasar revisi SK Bupati terkait walidata.
Fredik Mbai, yang mewakili Kepala BPS Kabupaten Belu, menjelaskan bahwa tujuan Satu Data Indonesia adalah mengatur tata kelola data untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah dalam penyelenggaraan tata kelola data.
Dalam konteks Kabupaten Belu, Pembina data dari BPS, walidata tingkat daerah dari Dinas Kominfo, dan walidata pendukung yang ditentukan dalam kegiatan ini adalah BP4D Kabupaten Belu.
Keputusan ini akan melalui rapat internal lanjutan di sekretariat data untuk mencari formulasi yang paling tepat sesuai rekomendasi bersama.
(*Diskominfo belu)