Diduga Terjadi Kecurangan Pemilu di Kabupaten Lembata, Ini Pernyataan Keras Praktisi Hukum Ama Raya

oleh -1794 Dilihat

 

LEMBATA,METROTIMOR.ID–Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif 2024 di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lembata pada Rabu, 14 Pebruari 2024 diduga bermasalah. Hal ini telah menarik perhatian dari praktisi hukum, Rafael Ama Raya, S.H., M.H.

Menurut Ama Raya, ketidaknetralan penyelenggara pemilu dalam mengawal proses pemilu menjadi pemicu utama masalah ini. Dia menyebut bahwa di Kabupaten Lembata, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diduga merupakan simpatisan dari partai tertentu. Lebih jauh lagi, Ama Raya menegaskan bahwa keterlibatan perangkat desa dalam dugaan kecurangan pemilu ini dapat memperburuk situasi.

READ  Tim Voli IAKN Kupang Serahkan Piala Kemenangan kepada Rektor IAKN Kupang

Bukti berupa foto, video, dan kesaksian mengenai pelanggaran pemilu tersebar luas di dalam grup WhatsApp. Oleh karena itu, Ama Raya menekankan perlunya ketegasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lembata dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata untuk mengontrol petugas yang bertugas di TPS.

Menurut Ama Raya, jika Bawaslu dan KPU Kabupaten Lembata tidak memberikan sikap yang tegas, dapat diindikasikan bahwa penyelenggara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lembata tidak netral. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat merusak demokrasi di Indonesia.

READ  Personil Polsubsektor Suelain Jaga Kamtibmas Selama Operasi Mantap Brata 2023-2024

Ama Raya menegaskan bahwa terkait pelanggaran pemilu telah diatur dalam Pasal 488 sampai Pasal 553 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan segala peraturan turunannya. Karena itu, ia berharap agar Bawaslu dan KPU Kabupaten Lembata dapat mengontrol jalannya pemilu dengan baik sesuai dengan norma hukum.

Ama Raya juga menambahkan bahwa apakah penyelenggara pemilu berani melakukan terobosan hukum atau memilih untuk diam dalam menghadapi situasi yang melanggar hukum menjadi pertanyaan yang perlu dijawab.

READ  Semarak HUT RI ke-79 di Pantai Baru: Kemeriahan Lomba Olahraga dan Kesenian Antar Desa

(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.