BAA,METROTIMOR,ID– Pandemi Virus Covid-19 yang begitu mematikan serta menghancurkan simpul – simpul perekonomian diseluruh dunia sampai saat ini masih terus berlanjut.
Selain menghilangkan nyawa manusia tidak sedikit juga yang harus pasrah kehilangan sandaran ekonomi mereka.
Kabupaten Rote Ndao, pulau terselatan Indonesiapun tidak luput dari serangan Virus tersebut.
Menurut Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Rote Ndao Drs. Fredik Haning saat ditemui METRO TIMOR.ID diruang kerjanya (30/04/2020) dirinya mengaku sesuai dengan hasil rekapan data yang di peroleh terdapat 159 karyawan yang dirumahkan dan 2 karyawan yang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga Totalnya 161 orang Imbas Covid-19.
Menurut Fredik jumlah karyawan yang diPHK dan dirumahkan tentunya akan terus berkembang selama pandemi ini masih berlangsung.
Terkait dua karyawan yang diPHK menurut Fredik pihaknya telah melakukan mediasi dengan pelaku usaha sehingga 2 karyawan yang diPHK telah mendapatkan hak mereka.
Sedangkan untuk 159 karyawan yang dirumahkan akan diupayakan untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui program pemberdayaan, jelas Fredik.
Terkait 159 orang yang dirumahkan akan diupayakan untuk mendapat sentuhan baik melalui BLT atau PKH, tetapi apabila mereka belum terdaftar dalam Kepala Keluarga miskin maka akan diupayakan untuk mendapatkan sentuhan dari pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Terpisah Theodora Once Daepanie, pemilik hotel Videsy yang bertempat di jalan Lekunik Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain turut membenarkan hal tersebut saat ditemui METROTIMOR.ID dihotelnya, Kamis (30/04/2020).
Menurut pemilik hotel tersebut dirinya telah merumahkan 13 karyawannya.
Menurutnya hal tersebut dilakukan karena sejak pertengahan bulan Maret sampai dengan hari ini dirinya memilih menutup hotel demi memutus mata rantai penyebaran COVID – 19. (*MTID06)