Pantai Baru, Metrotimor.id – Dalam upaya mencegah maraknya judi online di kalangan pelajar, Polsek Pantai Baru melaksanakan kegiatan edukasi di tiga sekolah pada Selasa (19/11/2024) pagi. Program ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif kemajuan teknologi yang tidak terkontrol.
Kapolsek Pantai Baru, Ipda I Gede Putu Parwata, S.H., menyampaikan bahwa pelajar adalah kelompok usia yang rentan terhadap paparan hal-hal negatif, termasuk judi online. “Usia pelajar adalah usia yang mudah terombang-ambing hal-hal baru, baik yang sifatnya positif maupun negatif. Jika tidak ada kontrol yang baik, mereka dapat terjerumus dalam perilaku menyimpang seperti judi online, tindakan ugal-ugalan saat berkendara, asusila, hingga penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Kegiatan yang dinamakan Barbar-School ini melibatkan enam personel Polsek Pantai Baru, dipimpin langsung oleh Kapolsek. Mereka menyambangi tiga sekolah, yakni SMPN 1 Pantai Baru, SMKN 1 Pantai Baru, dan SMPN 3 Pantai Baru, untuk memberikan edukasi kepada para siswa. Selain memberikan penyuluhan, petugas juga melakukan pengecekan langsung pada ponsel siswa untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online atau akses ke konten yang tidak sesuai.
Kapolsek menekankan pentingnya peran serta orang tua dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas anak-anak. “Kemajuan teknologi memang membawa manfaat besar, tetapi jika tidak diawasi, dapat menjadi ancaman bagi generasi muda. Semua pihak, termasuk orang tua, harus bekerja sama untuk membentuk generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan diharapkan menjadi contoh nyata dalam upaya menjaga pelajar dari pengaruh negatif teknologi. Selain itu, langkah ini juga memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, pihak sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
(***)