MAUMERE, METROTIMOR.ID– Untuk meningkatkan upaya pencegahan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) pemerintah pusat hingga daerah menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah di Indonesia untuk memperpanjang masa belajar di rumah baik pendidikan tingkat Taman Kanak – Kanak hingga perguruan tinggi.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur Manyela da Cunha mengeluarkan surat resmi terkait perpanjangan masa ” dirumahkan” bagi siswa, guru dan tenaga pendidik mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Perguruan Tinggi se- kabupaten Sikka untuk melakukan pembelajaran di rumah ( Home Learning) yang awalnya ditetapkan sampai tanggal 4 April 2020 dan perpanjang menjadi sampai dengan 21 April 2020 dan masuk kembali 22 April 2020 mendatang.
Terkait dengan hal ini Kadis Manyela da Cunha menegaskan kepada para guru agar mempersiapkan materi pelajaran dan tetap melaksanakan pembelajaran selama di rumah dengan menggunakan satu metode atau lebih dari metode – metode diantaranya: Metode online yakni guru menyiapkan kelas maya menggunakan akses ruang belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilaman belajar kemendikbud.go.id dan memberikan bimbingan tugas dan evaluasi pembelajaran melalui media sosial WhatsApp group atau google drive.
Menggunakan metode Ofline yakni guru mengunduh materi – materi belajar dari internet atau rumah belajar lalu dibagikan ke peserta didik masing – masing untuk dipelajari melalui media sosial WhatsApp group.
Dan metode penugasan secara manual yakni guru memberikan tugas secara manual kepada peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar yang ada untuk dikerjakan di rumah masing – masing dan dikumpulkan pada saat masuk kembali sekolah.
Surat edaran tersebut diberikan kepada orangtua/ wali yang dikeluarkan oleh masing – masing sekolah.
Pewarta: Athy Meaq
Editor : Agustinus Bobe