Editor: Agustinus Bobe,
ROTE NDAO, METROTIMOR.ID–Bupati Rote Ndao,Paulina Haning Bullu,SE meminta warga untuk merayakan Natal 25 Desember 2020 dan tahun Baru 1 Januari 2020 agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Perayaan Natal 2020, tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan pakai sabuN (3M).”imbau Bupati saat mengunjungi Gereja Elim Mondo Desa Holoama.
“Gereja-gereja di Kabupaten Rote Ndao kita diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan pada kebaktian maupun misa perayaan Natal, 25 Desember 2020 dan Tahun Baru, 1 Januari 2021,” tegas Bupati Paulina.
Sementara itu, Ketua Majelis GMIT Eklesia Oehandi Klasis Rote Barat Daya, Pdt Ferdinan Ruku,S.Th menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah Natal tahun 2020 disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.
Sebab, di tahun-tahun sebelumnya biasanya malam 24 Desember Gereja dilaksanakan sekali saja, tetapi tahun ini berbeda, gereja dilaksanakan dua kali yakni pagi hari pukul.8.00 Wita dan Sore 4.00 Wita hari, jemaat dibagi per rayon, dengan tujuan terhindar dari pendemi Covid-19,” terangnya.
Dia mengatakan, anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun, para lansia dengan usia di atas 60 tahun serta jemaat yang kondisi fisiknya sedang tidak sehat, tidak hadir di gereja.
“Bagi mereka dengan kondisi demikian yang tidak bisa hadir di gereja. Dapat mengikuti ibadah di rumah masing-masing dilayani Mejelis ” katanya. (MTID01)