BA’A,METROTIMOR.ID–Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau SK 80 Persen bagi 101 orang yang telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penyerahan SK CPNS ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Paulina kepada tiga perwakilan CPNS yang mewakili tenaga guru, paramedis, dan tenaga teknis lainnya, di halaman upacara kantor Bupati Rote Ndao, Senin (14/12), dihadiri Wakil Bupati Stefanus M Saek, Sekda Jonas M Selly, Asisten Sekda, dan para pimpinan OPD.
Dalam arahannya Bupati Paulina mengatakan pengadaan CPNS melalui proses yang sangat panjang mulai dari perencanaan (permintaan kuota), seleksi, penentuan kelulusan, permohonan NIP ke BKN, hingga pengangkatan menjadi CPNS.
Menurut Bupati Paulina, khusus untuk pengadaan CPNS tahun 2019, dari 1262 orang yang ikut seleksi, hanya 101 orang yang terpanggil untuk melayani di Kabupaten Rote Ndao. Untuk itu 101 orang CPNS yang hari ini menerima SK diharapkan mengabdi dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat dengan kinerja yang baik.
Dikatakan Bupati Paulina, harus diingat bahwa kalian masih merupakan CPNS belum PNS, masih harus melalui proses. Untuk itu tingkatkan pengetahuan, wawasan, dan kepribadian. Menunjukkan etika dan moral yang baik, serta loyal pada pimpinan.
“Patuhilah segala peraturan yang berlaku, jauhi apa yang menjadi larangan, seperti korupsi, narkoba, pola pikir radikalisme, terorisme, dan tambahan satu perselingkuhan. Kalau melanggar pasti diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Kepada para CPNS Bupati Paulina berpesan untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting, kematian ibu dan anak, menurunkan angka buta aksara dan drop out yang masih cukup tinggi.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk CPNS untuk menunjukkan jati diri, tidak kalah dengan senior PNS,” imbuh Bupati Paulina.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rote Ndao Meilon B Sula menjelaskan, dari 101 orang CPNS yang menerima SK Bupati tersebut, 34 tenaga pendidik (guru), tenaga medis 31 orang, dan 27 tenaga teknis lainnya.
Menurutnya, tujuan penyerahan SK Bupati ini untuk memberikan kepastian kepada para CPNS dilingkungan Pemkab Rote Ndao Formasi Umum tahun 2019, agar segera melaksanakan tugas sesuai dengan formasi dan tugas pokok serta fungsinya sebagai CPNS.
Dikatakan Meilon, terhitung 2 Januari 2021 mendatang 101 CPNS ini sudah mulai bekerja. Namun, sesuai arahan Bupati bahwa minggu-minggu awal diberikan tugas untuk kerja bakti kebersihan lingkungan, kemudian barulah dibagi ke OPD-OPD untuk pelaksanaan orientasi. Setelah usai masa orientasi barulah ditempatkan sesuai basic masing-masing.
sumber : Victorynews.id/MTID01