ROTE NDAO, METROTIMOR.ID–Hari Jumat (29/9) menjadi saksi pembukaan Sidang III Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Rote Ndao yang berlangsung di Gedung Sasando, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning, menyoroti pentingnya Sidang III ini, yang berfokus pada Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023.
Bupati Haning menjelaskan, “Hari ini kita akan memulai persidangan III dalam rangka pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao.
Pemerintah telah mengajukan rancangan daerah Kabupaten Rote Ndao tentang Perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten rote ndao tahun anggaran 2023 dan akan dibahas sesuai mekanisme persidangan dewan yang terhormat.”
Sidang hari ini bertujuan untuk secara teknis mengadministrasi perubahan kebijakan belanja dan pembiayaan daerah serta mengatasi perubahan anggaran yang melibatkan berbagai pelaksanaan daerah dan kegiatan perangkat daerah.
Hal ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kemasyarakatan, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao sejalan dengan sisa waktu yang tersedia pada tahun anggaran berjalan.
Rancangan peraturan daerah ini juga merupakan upaya menanggulangi permasalahan yang dihadapi daerah, terutama yang mendesak dan menjadi prioritas, selaras dengan kebijakan nasional dan daerah.
Bupati Haning menekankan bahwa penyesuaian diperlukan agar anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 lebih relevan dengan kondisi di lapangan.
Bupati Paulina Haning mengakhiri sambutannya dengan mengingatkan tentang pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan berbagai program, kegiatan, dan tugas pelayanan dengan baik. “Kita harus tetap fokus dan tepat waktu dalam pembahasan dan penyempurnaan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten rote ndao tahun anggaran 2023,” katanya.
Dalam penutupan, Bupati Haning menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan sebagai mitra pemerintah atas kontribusi pemikiran mereka dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut. Saran, kritik, dan rekomendasi mereka diharapkan akan memperkuat upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao.
(***)