Larantuka,Metrotimor.id—Kondisi perekonomian masyarakat Flores Timur semakin memprihatinkan, ditambah dengan bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki yang belum berakhir. Di tengah situasi tersebut, keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,12 miliar untuk membeli lima unit mobil baru memicu kontroversi. Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga mobil pimpinan DPRD dan dua untuk calon Bupati dan Wakil Bupati.
Beni Jawan, seorang tokoh pelaku ekonomi di Flores Timur, pada Sabtu, 7 September 2024, mengkritik kebijakan tersebut dengan tegas. “Miris sekali melihat kesengsaraan masyarakat saat ini. Mereka butuh makan, minum, dan tempat berlindung akibat dampak erupsi. Tapi, Pemerintah Daerah justru menghabiskan anggaran fantastis untuk membeli mobil baru,” ujar Beni.
Menurutnya, Pejabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid, sebagai pengguna anggaran, seharusnya lebih peka terhadap kondisi sulit yang sedang dihadapi masyarakat. “Erupsi belum selesai, tapi malah menambah beban baru dengan kebijakan yang tidak masuk akal. Saya minta Mendagri segera copot Pejabat Bupati Flores Timur daripada menyengsarakan rakyat kita,” tegas Beni.
Ia juga mempertanyakan urgensi pengadaan mobil baru tersebut. “Mobil dinas DPR baru lima tahun, kenapa harus mengeluarkan anggaran sebesar itu untuk sesuatu yang tidak esensial? Apakah Pemda pernah berpikir tentang kondisi warga di Wulanggitang yang terkena dampak erupsi? Ini ide gila,” lanjutnya.
Keputusan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama mengingat masih banyak warga yang menderita akibat bencana alam dan kesulitan ekonomi. Anggaran tersebut dinilai tidak tepat di saat masyarakat sedang berjuang untuk bertahan hidup.
Sebelumnya, Kepala BKAD Flores Timur, Fredinandus Frederik Ama Bolen, menjelaskan bahwa proses pengalihan kepemilikan mobil dinas lama tengah dipersiapkan. Namun, belum ada perhitungan nilai ekonomis dari mobil-mobil tersebut oleh Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).
Meskipun langkah ini sesuai dengan peraturan PP 20 Tahun 2022, alokasi anggaran besar di tengah situasi krisis ekonomi dan bencana alam tetap menjadi sorotan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai prioritas pemerintah daerah.
(***)