Anggaran Jalan Dipangkas, Begini Pernyataan Anggota DPRD Flotim dari Fraksi PAN Theodorus Wungubelen

oleh -329 Dilihat
Theodorus Wungubelen, SH. Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Fraksi PAN

LARANTUKA, METROTIMOR.ID—Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Fraksi PAN, Theodorus Wungubelen, merespons kekecewaan masyarakat Lewopao, Kecamatan Ile Boleng terkait kondisi jalan di wilayah mereka. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) telah mengusulkan anggaran perbaikan jalan tersebut sejak tahun 2023 melalui dana Inpres Tahun Anggaran (TA) 2024, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Menurut Theodorus, ruas jalan Lewopao, Nilek Noheng menuju SMK Ancop, serta Demon Dei – Pandai telah masuk dalam usulan Pemda ke Kementerian PUPR dan sudah terdata dalam menu Inpres TA 2024. Namun, hingga akhir 2024, pemerintah pusat tidak merealisasikan anggaran tersebut.

READ  Plt Kalapas Kelas III Baa, Memperkuat kolaborasi dengan APH Kabupaten Rote Ndao

“Meskipun belum terealisasi, Pemda tetap mengusulkan kembali anggaran perbaikan ruas jalan tersebut dalam menu Inpres TA 2025, dengan tambahan ruas jalan Muleng – Karawutun di Kecamatan Tanjung Bunga. Namun, setelah pagu APBD 2025 ditetapkan, Pemda baru mengetahui bahwa usulan itu tidak terakomodir,” ujar Theodorus.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya ada solusi yang sempat dipertimbangkan, yaitu menggeser anggaran ruas jalan Woloklibang – Ilepati, yang sudah masuk APBD 2025. Namun, setelah APBD 2025 ditetapkan, BNPB mengambil alih pembiayaan ruas jalan tersebut, sehingga anggaran dari Pemda seharusnya bisa dialihkan untuk jalan di Lewopao.

READ  Jemaat Rayon Mokdale Selatan Memperingati Hari Kebangkitan Yesus dengan Rekreasi di Pantai Say

Sayangnya, kebijakan pemerintah pusat tentang penghematan belanja negara membuat seluruh anggaran infrastruktur daerah, termasuk anggaran yang bersumber dari DAU Spesifik Green (DAU SG), dibatalkan. Hal ini berdampak pada:

  1. Ruas jalan Lato – Kawaliwu – Moting (Pantai Utara) senilai Rp 23 miliar yang bersumber dari DAK dibatalkan.
  2. Anggaran peningkatan kapasitas jalan Waibalun – Sandominggo – Weri (Jalan 3) yang bersumber dari DAU SG juga ikut dibatalkan.

Saat ini, kondisi jalan kabupaten yang masih dalam keadaan rusak parah mencapai 300 km, dengan tingkat kerusakan tertinggi di Adonara Tengah, Tanjung Bunga, dan ruas jalan Pantai Utara. Sementara itu, DPRD dan Pemda sedang mencari solusi anggaran untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana alam, di tengah kebijakan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

READ  Tajuknya Nyantai, Polsek Lobalain Tampung Curhatan Warga Oetias

“Kami berharap di TA 2026 aspirasi masyarakat Lewopao bisa terjawab. Pemda bisa mengajukan anggaran ke DPRD dari sumber lain, di luar dana Inpres, dan semoga pemerintah pusat tidak lagi memangkas anggaran setelah APBD ditetapkan,” pungkas Theodorus.

(*RS)

No More Posts Available.

No more pages to load.