MAUMERE-METROTIMOR.ID – Puluhan warga masyarakat dari Desa Nen Bura mendatangi Rumah Jabatan Bupati Sikka untuk melaporkan kepada Bupati terkait Pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan.
Mus Mulyadi selaku juru bicara, ketika diwawancarai Metrotimor.id, Jumat,04/12/2020 di pelataran Rujab Bupati Sikka menjelaskan, kedatangan mereka untuk menemui Bupati terkait dengan pengeloaan alokasi pembangunan dana desa yang tidak transparan dan tidak pernah di evaluasi.
“harusnya ada kegiatan evaluasi keuangan yang harus dilaporkan kepada masyarakat. Dalam UU Desa dijelaskan bahwa, laporan yang sama yang dibuat ke Bupati dan BPD itu juga harus diketahui oleh masyarakat secara tertulis, dan yang terjadi selama ini adalah info grafik yang hanya memuat gambaran umumnya saja, tidak secara detail,” jelas Mus Mulyadi tokoh pemuda asal Nen Bura ini.
Menurut Mulyadi, hal ini sudah terjadi sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang, sementara Pemdes melakukan kegiatan LKPPD baru terjadi tahun ini (2020), ia mangakui bahwa metode yang diharapkan oleh masyarakat banyak baru terjadi di tahun 2020 ini, itupun untuk anggaran tahun 2019 yang sebenarnya menurut aturannya sudah molor. Mestinya LKPPD dilakukan pada bulan Maret 2020, namun Pemdes Nenbura baru melakukannya di bulan Nopember 2020, terang Mus Mulyadi.
Selanjutnya ia menilai bahwa selama ini banyak uang yang masuk di desa Nen Bura namun yang terjadi adalah uang tersebut bukannya digunakan untuk program pemberdayaan tetapu lebih banyak keluar dari desa. Hal ini sering kali terjadi dalam beberapa kegiatan, ucapnya tegas.
Terhadap hal ini dirinya meminta kepada Bupati untuk mendesak tim inspektorat untuk melakukan audit, dan kami meminta audit yang dilakukan adalah audit uji petik bukan hanya audit administrasi saja. Dirinya menegaskan bahwa jika dalam waktu sebulan sesuai pernyataan Bupati tidak direalisasikan maka kami akan menghadirkan lebih banyak warga masyarakat untuk langsung bertemu dengan DPRD Kabupaten Sikka, tegas Mus.
*(Frans Dhena – MTID05)*