SoE,METROTIMOR.ID– Hari ini masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Ibu yang Ke 92.
Peringatan Hari Ibu, pada prinsipnya bukan semata – mata atas kasih sayang seorang ibu untuk anaknya, tetapi lebih dari itu ada sebuah peristiwa penting yang telah terjadi 92 tahun lalu di republik ini, 17 tahun lebih dulu sebelum peristiwa Proklamasi.
Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember, sejatinya merupakan momentum mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia, dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.
Pada tanggal 22-25 Desember 1928, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Jogjakarta. Pada kongres tersebut, salah satu keputusan yang diambil adalah, dibentuknya satu organisasi federasi mandiri dengan nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI).
Dari dibentuknya PPPI, maka terbangunlah semangat juang kaum perempuan, untuk secara bersama-sama dengan kaum laki-laki, berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, serta kaum perempuan juga berjuang bersama-sama, untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Satu tahun kemudian Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI), berganti nama menjadi Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII). Enam tahun kemudian (1935), digelar lagi Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Pada kongres tersebut, dibentuklah Badan Kongres Perempuan Indonesia. Kongres tersebut juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih sadar dan memiliki rasa Nasionalisme.
Pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Jika dicermati dengan baik, maka dapat kita pahami bahwa sejak tanggal 22 Desember 1928, kaum perempuan di Indonesia sudah mulai memperjuangkan hak – hak mereka sebagai warga negara yang harus terlepas dari cengkraman penjajah, serta mereka juga memperjuangkan hak – hak mereka yang dikuasai oleh laki – laki melalui sebuah sistem yang dikenal dengan istilah patriarki seperti hak atas pendidikan, kesehatan, sosial & budaya serta ekonomi dan politik.
Abi Yerusa Sobeukum, S.IP, selaku
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kupang, pada peringatan Hari Ibu yang ke 92 ini mengatakan bahwa, kaum perempuan di Indonesia harus bersatu, bergerak maju dan berjuang untuk menuntaskan agenda – agenda perjuangan perempuan yang belum selesai.
Hal tersebut disampaikan oleh aktivis perempuan itu melalui channel youtubenya pada 22/12/2020 Siang. Kemudian kepada media ini melalui telepon genggamnya beberapa saat kemudian, Abi Yerusa mengatakan bahwa, semua perempuan di Indonesia tanpa terkecuali harus sama – sama berjuang agar RUU PKS segera disahkan agar perempuan – perempuan Indonesia bisa terhindar dari kekerasan seksual karena salah
Satu tantangan terbesar perempuan Indonesia saat ini adalah kekerasan seksual yang begitu tinggi.
(MTID05- DEPO)