Pantai Baru, Metrotimor.id– Jumat, 15 November 2024 Dalam upaya mendukung program Asta Cita pemerintah, Polsek Pantai Baru terus menggalakkan sosialisasi bahaya judi online (judol). Melalui pendekatan yang humanis, Polsek Pantai Baru melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak edukasi kepada masyarakat.
“Bahaya judi online adalah tanggung jawab moral kita bersama untuk memberantasnya. Kerja sama semua elemen masyarakat sangat diperlukan. Bila kita bergandengan tangan, saya yakin kita bisa mengatasinya. Jangan ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas judi online,” tegas Kapolsek Pantai Baru, Ipda I Gede Putu Parwata, S.H., saat dikonfirmasi melalui telepon.
Kapolsek menambahkan bahwa sosialisasi dilakukan secara masif, baik melalui pendekatan langsung dari pintu ke pintu maupun menyambangi kelompok masyarakat, termasuk kaum milenial. Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait dampak buruk judi online terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Bahaya judi online berdampak serius pada keharmonisan keluarga, ikatan kekerabatan, dan pertemanan. Oleh karena itu, semua pihak memiliki tanggung jawab moral untuk bersama-sama memberantasnya,” tambah Kapolsek.
Untuk mendukung upaya ini, Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Pantai Baru diterjunkan ke lapangan. Mereka menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada warga, berharap masyarakat menjadi mitra dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan.
Langkah proaktif Polsek Pantai Baru ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang mengakui bahwa judi online menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya judi online di wilayah Pantai Baru.
(***)