KPU Flotim Resmi Tetapkan Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur

oleh -390 Dilihat

 

Larantuka,Metrotimor.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur tahun 2024. Penetapan ini diumumkan pada Minggu, 22 September 2024, melalui Keputusan KPU Kabupaten Flores Timur Nomor 2012 Tahun 2024.

Berikut adalah daftar pasangan calon yang telah ditetapkan:

1. Stephanus Ola Demon, ST, MT dan Rofinus Baga, SH
Diusung oleh:
– Partai Amanat Nasional (PAN)
– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

READ  Nasabah Bank NTT Laporkan Pemalsuan Dokumen dan Rugi Besar

2. Ir. Antonius Doni Dihen dan Ignasius Boli, S.Fil
Diusung oleh:
– Partai Nasional Demokrat (NASDEM)

3. Dr. Drs. Y.A.T Lukman Riberu, M.Si dan Drs. Zakarias Paun
Diusung oleh:
– Partai Golongan Karya (GOLKAR)
– Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
– Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)

4. Antonius Hubertus Gege Hadjon, ST dan Matias Werong Enay
Diusung oleh:
– Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI PERJUANGAN)

READ  Dua Oknum Kejaksaan Negeri Larantuka Berhutang Kepada Maks Labina, Padma Indonesia Siap Dampingi dan Minta Kejari Flotim Tuntaskan

Ketua KPU Flores Timur, Djentera Bethan, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada Senin, 23 September 2024, pukul 19:00 WITA, di kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Selain itu, deklarasi resmi pasangan calon akan berlangsung di Lapangan Lebao pada Selasa, 24 September 2024.

Menurut Arifin Atanggae dari Tim KPU, masa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Pada saat deklarasi, KPU akan mengumumkan zona kampanye dan alat peraga yang akan digunakan oleh masing-masing pasangan calon.

READ  Polsek Metro Ba'a Gencar Edukasi Jelang Pemilu 2024 di Desa Kuli Aesele, Lobalain

(*Rita)

No More Posts Available.

No more pages to load.