ROTE NDAO,METROTIMOR.ID–Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Rote Ndao, Bawaslu, pimpinan Capilduk, Pimpinan Kesbangpol, Camat se-Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan parpol, Tokoh masyarakat, Tokoh, Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh muda dan Media ikut mengikuti kegiatan Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum yang diselenggarakan KPU Kabupaten Rote Ndao pada Senin, (28/11/2022)
Jorhans H. Maak selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan Sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan menyampaikan prinsip-prinsip dasar penetapan Dapil kepada masyarakat sehingga masyarakat paham bagaimana mekanisme penetapan dapil apabila ada perubahan akibat dari adanya pemekaran desa/kelurahan dan kecamatan.
menurutnya, saat membawakan materi, juga menyampaikan 2 rancangan Dapil hasil pleno KPU Kabupaten Rote Ndao antara lain :
Rancangan 1
- a) Dapil I : Lobalain, Rote Barat Laut, Lauholu
- b) Dapil II : Rote Selatan, Rote Tengah, Pantai Baru, Rote Timur, Landu Leko
- c) Dapil III : Rote Barat Daya, Rote Barat, Ndao Nuse
Rancangan 2
- a) Dapil I : Lobalain, Rote Barat Laut
- b) Dapil II : Rote Selatan, Rote Tengah, Pantai Baru, Rote Timur, Landu Leko
- c) Dapil III : Rote Barat Daya, Rote Barat, Ndao Nuse, Lauholu
Demikian berita yang dilansir Metrotimor.id, senin (28/11/2022) dari akun resmi KPU Rote Ndao.
(Team)