ROTE NDAO,METROTIMOR.ID–Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah NTT dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menangani dampak inflasi.
Perjanjian kerja sama untuk memberikan jaminan dan kelancaran atas penyediaan komoditi pangan bagi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Rote Ndao dalam peenanganan dampak inflasi.
“Maksud PKS ini adalah untuk memberikan ketersediaan, jangkauan dan stabilitas harga di Kabupaten Rote Ndao,” ujar pemimpin wilayah Perum Bulog Kanwil NTT Mohamad Alexander kepada victorynews.id, Kamis (20/10/2022).
Selain itu, kata Alexander, melalui PKS ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para pelaku usaha kecil menengah di Kabupaten Rote Ndao.
“Mereka akan diberikan bantuan pangan berkualitas kepada para pelaku usaha kecil menengah,” ujar Alexander.
Menurut Alexander, PKS ini merupakan tindaklanjut dari surat Dirut Bulog kepada Mendagri menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022.
“Dimana pemerintah pusat meminta masing-masing Pemerintah Daerah untuk mengalokasi anggaran dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar 2 persen bagi penanganan dampak inflasi dan kenaikan harga BBM,” jelas Alexander.
Dari surat tersebut, Alexander menyebut obyek dari PKS ini adalah beras, tepung terigu, gula pasir, bawang merah dan minyak goreng.
“Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini adalah penyediaan Beras, Tepung Terigu, Gula Pasir, Bawang Merah dan Gula Pasir bagi Para Pelaku Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Rote Ndao,” sebutnya.
Alexander menambahkan, PKS sebelumnya juga telah dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
“Jadi tidak hanya dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao saja tetapi Kabupaten Sumba Barat Daya pun demikian,” tutup Alexander.
(ADVETORIAL PEMKAB ROTE NDAO DAN METROTIMOR.ID)