19 Pelaku Perjalanan Jalani Rapid Tes Di Sikka

oleh -33 Dilihat

Editor: Agustinus Bobe

MAUMERE, METROTIMOR.ID– Sebanyak 18 orang pelaku perjalanan asal Desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT, menjalani Rapid Test bersama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 .

” Hari ini kita melakukan rapid test bagi 19 orang pelaku perjalanan yang sudah dua hari dikarantina terpusat. Apabila hasil rapid test non reaktif akan segera di pulangkan ke rumah dan yang hasilnya reaktif nanti akan tetap di tempat karantina sambil menunggu Swab,” tutur Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan penanganan Covid -19  Kabupaten Sikka Muhammad Daeng Bakir kepada pers di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka, Senin (11/5/2020).

” Kita harapkan agar semua pelaku perjalanan ini menjalani rapit tes hasilnya non reaktif agar bisa segera kembali ke rumah,” harapnya.

Juru bicara Covid -19 Petrus Herlemus mengatakan, semua pelaku perjalanan baik dari daerah zona merah wajib menjalani rapid test, terutama Klaster Lambelu, Gowa, Magetan dan lainnya karena dinilai berpotensi terpapar.

18 orang pelaku perjalanan ini terdiri dari 4 orang dari Klaster Magetan, 4 orang dari Klaster Magetan dan 10 lainnya dari Gresik Jawa Timur serta 1 orang dari kecamatan Mapitara yang merupakan pelaku perjalanan dari Kalimantan menggunakan kapal laut menuju Surabaya dan ke Ende. Dan sudah menjalankan karantina mandiri di rumah tetapi kondisinya tidak memungkinkan sehingga menjalani karantina terpusat.

Untuk itu malam ini hasil rapid test belum bisa diumumkan karena tidak ada perintah dari Bupati Sikka sebagai Ketua Umum Gugus Tugas Covid -19  hanya terjadi pemisahan.

Yakni 10 orang pelaku perjalanan  ditempatkan di lantai 1 dan 9 orang lainnya ditempatkan dilantai dua Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka.

 

Pewarta : Athy Meaq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *